Megawati Minta Pemerintah Tindak Pengganggu Ideologi NKRI
Senin, 09 Mei 2011 – 21:01 WIB
"Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap keberadaan NII karena berpotensi mengancam kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia serta pemeluk Agama Islam. Pemerintah harus melakukan tindakan tegas dan membubarkan dan membasmi kelompok NII. Sebab, mereka telah masuk hampir di semua lini, seperti kampus, birokrasi, dan menyusup ke partai politik,” ujar Marzuki dalam pidato pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2010-2011 di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5).
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu pun merasa khawatir dengan gencarnya gerakan kelompok NII yang ingin mengganti NKRI menjadi negara Islam. Apalagi, imbuhnya, kelompok tersebut berupaya memengaruhi dan mengidoktrinasi generasi muda dengan paham Islam yang diselewengkan dengan tujuan pribadi.
“Indoktrinasi bahkan dilakukan dengan cara-cara merusak moral dan mental generasi muda bangsa kita. Dengan tegas kita katakan seluruh bangsa Indonesia yakin Pancasila dan NKRI merupakan dasar dan bentuk negara kita yang sudah final,” tukasnya.