Megawati Yakin Pilpres Diulang
Senin, 10 Agustus 2009 – 20:44 WIB
Pasangan Prabowo Subianto itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi kepada majelis hakim MK. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan sembilan hakim MK. "Keputusan MK berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan keadilan yang saya minta," ucap Mega.
Sementara, Ketua Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, mengungkapkan keyakinannya MK akan memutuskan pemungutan suara ulang. Dikatakan, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di persidangan, telah membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran pilpres yang menyebabkan hilangnya puluhan ribu suara. Dia berandai-andai, jika MK menyatakan telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan pilpres, maka akan diputuskan pemungutan suara ulang.