Mekanik Tewas Terjepit Mobil
Selasa, 10 Januari 2012 – 01:13 WIB
Kini, Muktariani sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsekta IT I. Kepada polisi, tersangka Muktariani mengaku tak tahu kalau ada korban di belakang mobil pick up carry, yang dikendarainya. ‘’Mobil itu, sedang diservis berkala di bengkel tempat kami begawe,” jelasnya singkat.
Kapolsekta IT I Kompol Dedi Adrianto SH, didampingi Kanitreskrim Iptu Hernando SH, membenarkan kejadian tersebut. ‘’Kasusnya sedang diselidiki dan ditindaklanjuti. Tersangka akan dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya. (cr06/cr03)