Mekanisme Penyaluran Dana Desa Diubah
Jumat, 14 April 2017 – 08:45 WIB
’’Yang kedua adalah dana yang akan ditransfer langsung ke KPPN daerah. Ini upaya kami untuk mendorong mekanisme yang lebih efisien,’’ ungkapnya. (bil)
’’Yang kedua adalah dana yang akan ditransfer langsung ke KPPN daerah. Ini upaya kami untuk mendorong mekanisme yang lebih efisien,’’ ungkapnya. (bil)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News