Mekeng Polisikan Lima Pentolan GMPG
"Saya menyerahkan sepenuhnya pertimbangan penyidik Bareskrim. Bagaimanapun posisi saya adalah ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang mengemban visi dan misi Partai Golkar untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan umum, kini telah dirusak oleh pihak-pihak bersangkutan," tegas Mekeng.
Dia menambahkan GMPG bukan organisasi resmi Partai Golkar. GMPG juga bukan organisasi sayap pendiri ataupun yang didirikan oleh Golkar.
Mekeng menegaskan, GMPG adalah organisasi ilegal yang tidak ada dalam struktur Golkar. Karena itu dia mengingatkan GMPG agar tidak menggunakan logo Partai Golkar.
"Partai sedang memikirkan langkah-langkah hukum terhadap mereka ini. Karena telah merusak partai," tutup Mekeng. (bay/JPK)