Melahirkan di Pesawat, Maskapai Geram
Berdasar aturan yang berlaku di Taiwan, penumpang pesawat yang hamil di atas 32 pekan harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Bukti lain yang menguatkan akal bulus Jian muncul saat dia mulai mengalami kontraksi dan hendak melahirkan. "Apakah kita sudah masuk wilayah (udara) AS?" katanya tiap kali kontraksi menguat.
Pertanyaan itu dia ulang-ulang terus sampai akhirnya sang jabang bayi lahir. Lee mengatakan, saat ini maskapai dan kepolisian sedang menyelidiki adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Akhir pekan lalu Jian terpaksa berpisah dengan bayinya. Sebab, maskapai melaporkan akal bulusnya kepada pemerintah Alaska. Sabtu lalu (17/10) dia pun dideportasi. Sebaliknya, si bayi yang berhak mengantongi kewarganegaraan AS harus tetap bertahan di Kota Anchorage. Sebab, Negeri Paman Sam melarang bayi yang belum genap berusia 14 hari naik pesawat. (AP/newyorkdailynews/hep/c10/ami)