Melantai di Bursa dan Saham Dibeli Asing, BUMN Milik Asing?
Hal senada juga pernah diungkapkan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang. Menurutnya, saat ini justru pemerintah harus mendorong agar makin banyak BUMN yang melantai di bursa saham.
"Dengan melantai di bursa saham, akan membuat BUMN tersebut semakin terbuka atau transparan, masyarakat bisa ikut mengawasi kinerjanya, bahkan bisa menghindarkan BUMN menjadi sapi perah oleh pihak lain," kata Franky.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, perusahaan yang melakukan IPO justu memiliki banyak manfaat.
Dengan IPO, perusahaan BUMN mampu memperoleh sumber pendanaan baru. Dana ini bisa digunakan untuk pengembangan, baik untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha. Dengan menjadi perusahaan publik, kendala pendanaan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.
Perolehan dana didapatkan adanya penjualan saham kepada publik. Bahkan IPO bisa mempermudah akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Manfaat lain dari melantai di bursa, dapat meningkatkan kepercayaan untuk akses pinjaman. Dengan melantai di pasar saham, kalangan perbankan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan.
Setiap saat perbankan bisa mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui bursa.
Dengan menjadi perusahaan terbuka, perusahaan dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya, kualitas pelayanan, sistem pelaporan, serta menerapkan praktik tata kelola yang baik. Alhasil, seluruh manajemen perusahaan akan lebih profesional dan berkualitas.