Melarang Vape Jawaban Tepat Atas Permasalahan Merokok Di Indonesia?
jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi wacana pelarangan vape yang belakangan ini ramai dibicarakan, Dimasz Jeremia, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) menyatakan bahwa ini bukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada, karena rokok elektrik vape hanyalah alat yang digunakan untuk membantu perokok berhenti.
“Dengan vape dilarang, bukan berarti vapers tidak akan balik ke rokok. Tapi nanti masalahnya adalah sama lagi, nanti ngerokok tapi tidak bisa berhenti dari dampak negatif merokok. Menghilangkan alatnya (tools) tidak akan menghilangkan masalah. Masalah itu akan hilang kalau kita memberikan solusi untuk mengatasi masalah, bukan menghilangkan alatnya,” jelas Dimasz dalam pernyataannya mengenai larangan produk rokok elektrik atau vape di akun media sosial Asosiasi Vapers Indonesia.
Tanggapan Dimasz mirip dengan Padma Shri Awardee, Presiden Yayasan Peduli Jantung India, sebuah organisasi nirlaba India yang misinya adalah mewujudkan India sebagai negara yang lebih sehat dan bebas penyakit. Di India, pemerintah daerah telah memberlakukan larangan terhadap produk vape.
"Dalam pandangan saya, melarang produk yang bertujuan mendukung penghapusan rokok konvensional untuk meningkatkan kualitas kehidupan perokok dewasa tidak ada gunanya. Pemerintah harus melihat peraturan pasar rokok elektrik dan bukan melakukan larangan langsung, sementara rokok konvensional tetap legal dan tersedia. Aturan tersebut dapat mencakup pengawasan ketat terhadap akses oleh anak di bawah umur dan pemahaman lebih lanjut tentang risiko nikotin," Padma menjelaskan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Departemen Biokimia, North-Eastern Hill University di Shillong, India, menemukan bahwa mengkonsumsi vape dapat mengurangi risiko kanker sekitar 90% hingga 92% dibandingkan dengan rokok konvensional.
Padma khawatir bahwa dengan larangan itu, hal itu akan mendorong perdagangan ilegal di pasar gelap, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perdagangan bahan-bahan berbahaya dan membuat para pelaku kesehatan masyarakat kemudian secara keliru menilai potensi manfaat vape. "Bukan tidak mungkin, larangan ini adalah sinyal yang salah dan mengasumsikan bahwa rokok konvensional lebih aman daripada rokok elektrik atau vape," jelas Padma.
Hal-hal yang telah terjadi di India dan beberapa negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mengatasi pro dan kontra terkait dengan rokok elektrik. Namun, potensi manfaat rokok elektrik berdasarkan temuan penelitian Public Health of England (PHE) menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape 95% lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
Beberapa negara yang telah melegalkan dan mengatur rokok elektrik seperti Inggris dan Kanada secara bertahap menunjukkan adanya pengurangan dalam prevalensi merokok. PHE juga menemukan bahwa rokok elektrik atau vape adalah bantuan berhenti merokok paling populer bagi perokok dan angka kematian terkait penyakit yang berhubungan dengan merokok terus menurun. (dil/jpnn)