Melati Sebut Pelaku Bejat Itu Om Penjaga Museum di Kebun Binatang
jpnn.com, BUKITTINGGI - Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap AB, 40, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin (19/8).
Parahnya, aksi pencabulan itu dilakukan pegawai honorer Kebun Binatang Bukittinggi atas terhadap anak pengunjung kebun binatang.
Dari hasil pemeriksaan, AB melakukan perbuatan bejat terhadap anak sebut saja namanya Melati, 8, pada Minggu (28/7) lalu.
BACA JUGA: Tika dan Riko Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban Ucapkan Allahuakbar
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Andi M.A Mekuo menjelaskan korban bersama keluarganya awalnya bermain di museum Zoologi TMSBK Bukittinggi.
Dalam ruangan museum tersebut korban dan keluarganya bermain dan bertemu dengan pelaku AB penjaga di museum tersebut.
“Namun, saat sedang menemani anaknya bermain, tiba-tiba orangtuanya hendak buang air kecil. Kemudian, korban Melati dititipkan kepada pelaku AB. Setelah selesai buang air, orang tua korban kembali ke museum dan melihat ruangan AB dalam keadaan terkunci,” kata AKP Andi M.A Mekuo.
Saat itu orang tua korban menggedor pintu ruangan tersebut, hingga akhirnya pelaku membuka pintu. Tanpa ada rasa curiga, orang tua korban langsung pergi membawa korban dari lokasi tersebut. Keesokan harinya setelah kejadian itu, korban Melati bercerita kepada orangtuanya kalau kemaluannya sakit dan perih.