Melawan Saat Ditangkap, Pentolan KKB Tertembak
Minggu, 28 November 2021 – 18:31 WIB
Temianus Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan diawali pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski 11 Agustus 2020, hingga pembunuhan dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad, dan merampas senjata api yang dibawa korban.
Selain itu, katanya, Magayang terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua tanggal 22 Agustus 2021.
“Serta kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satgas Gakkum Nemangkawi dan Polres Yahukimo,” kata Kamal. (antara/jpnn)