Memalukan, Oknum Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 Berbuat Terlarang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet
jpnn.com, JAKARTA - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya perbuatan terlarang yakni tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di rumah sakit itu, dan keduanya telah ditangkap.
“Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/12).
Herwin menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
“Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” ujarnya.
Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.
Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: