Membedah Fungsi Alsintan Kultivator Andalan Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus melakukan program mekanisasi melalui alat mesin pertanian (alsintan).
Salah satu Alsintan yang menjadi andalan adalah jenis kultivator. Kultivator adalah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder.
Kultivator bekerja dengan menggunakan gigi yang sedikit menancap ke dalam tanah sambil ditarik dengan sumber tenaga penggerak, umumnya traktor.
Kultivator jenis lain (rotary tiller) menggunakan gerakan berputar cakram dan gigi untuk mencapai hasil yang sama.
"Kultivator berfungsi mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma)," jelas Direktur Jenderal PSP, Sarwo Edhy.
Berbeda dengan garu mengaduk sebagian besar permukaan tanah, kultivator mengaduk tanah sebagian saja secara hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.
Kultivator yang bertipe gigi menyerupai bajak singkal namun bekerja dengan cara yang berbeda. Kultivator hanya bekerja pada permukaan, sedangkan bajak singkal bekerja lebih ke dalam tanah.
"Sehingga penggunaan kultivator membutuhkan tenaga tarik yang lebih kecil dibandingkan pembajakan," tuturnya.