Membunuh Karena Piutang Dan Seks
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:35 WIB
SUBANG-Satuan Reskrim Polres Subang akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis di Kampung Gondang, Desa Pagaden Barat pada Minggu (23/6) lalu. Pelaku dan motif pembunuhan dengan korban Ahmad Rizal (25) Warga Maracang Purwakarta terungkap dari handphone korban yang ditemukan di lokasi.
Kasus tersebut dilatarbelakangi piutang hingga urusan seks. Belakang diketahui, pelaku ternyata seorang rentenir yang meminjamkan uang kepada kekasih pelaku, RN warga Cibatu, Purwakarta sebesar Rp1 juta.
Namun utang RN malah terus berlipat menjadi Rp1,5 juta. Karena kesulitan membayar, korban menjanjikan akan melunasi utangnya asal RN mau diajak berhubungan badan. Karena terjepit, tak ada pilihan lain akhirnya RN mau diajak berhubungan badan oleh korban. Tapi ternyata korban tetap meminta utangnya dilunasi. Jika tidak, RN diancam akan dilaporkan ke polisi.
Kerena kebingungan, akhirnya RN menceritakan kesulitannya dan apa yang dialami ke kekasihnya Angga Prasetya yang kemudian diketahui sebagai pembunuh Rizal. Sial bagi RN, sang kekasih malah meminta “jatah” berhubungan badan dengan dijanjikan utangnya ke Rizal akan dilunasi.
SUBANG-Satuan Reskrim Polres Subang akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis di Kampung Gondang, Desa Pagaden Barat pada Minggu (23/6)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB