Memidana Pengguna Narkoba Tanpa Menyembuhkan Sakitnya Langkah Tak Tepat
Selasa, 08 September 2015 – 20:29 WIB
Menurut Nimade, pada 2015 ini telah ditetapkan 62 Lapas di seluruh Indonesia untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap narapidana penyalah guna narkotika.
Sampai saat ini, program rehabilitasi tersebut telah berjalan di 55 Lapas dengan jumlah narapidana yang telah direhabilitasi sekitar 2.403 orang.
"Di Sumatera Barat sendiri rehabilitasi telah dilaksanakan di Lapas Klas IIA Padang terhadap 30 orang narapidana” tutup Nimade. (mas/jpnn)