Memiliki Merek Jadi Salah Satu Cara Melindungi Produk
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.
Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batu Bara.
"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas mereka" ucap Kakanwil. (mcr10/jpnn)