Memilukan, Suami Bakar Istri Cuma Karena Hal Sepele
Kamis, 06 Juli 2023 – 22:07 WIB
Akhirnya, 1 Juli 2023 korban meninggal dunia akibat tidak mampu bertahan karena luka bakar tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024.
"Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara," kata AKP Piet Yardi. (Antara/jpnn)