Memperkuat Jati Diri Bangsa dengan Bersatu Padu Hadapi Pandemi
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Pancadharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” begitulah ucapan Bung Karno dalam pidatonya.
Peristiwa itulah yang kemudian dikenal sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Selanjutnya, sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 menjadikan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara bersama dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Baru 71 tahun kemudian, yaitu 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Jati Diri Bangsa Indonesia: Bersatu Padu Hadapi Pandemi
Sudah lebih dari 16 bulan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama warga negara Indonesia positif Covid-19. Semenjak itu, pelbagai kebijakan pemerintah diterapkan secara bertahap di tingkat nasional dan daerah untuk mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19.
Terakhir ialah pada 1 Juli 2021, Presiden mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara khusus untuk kawasan Pulau Jawa dan Bali.
Di samping itu, pemerintah Indonesia juga menggencarkan program vaksinasi gratis bagi masyarakat luas. Data peta sebaran dari situs daring www.covid19.go.id per 6 Juli 2021 menunjukkan bahwa vaksinasi ke-1 telah mencapai angka lebih dari 32 juta orang, sedangkan vaksinasi ke-2 telah mencapai 14 juta orang. Adapun tingkat kesembuhan mencapai 84 persen dan kematian 2,6 persen.
Vaksinasi sebagai intervensi kesehatan diupayakan untuk mempercepat pengendalian demi mencapai kekebalan kelompok dengan target sasaran 181,5 juta penduduk Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah juga menggalakkan Program 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment.
Dibarengi dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mencatat realisasi anggaran tersebut hingga Semester I-2021 sebesar Rp 252 triliun. Penyerapan terbesar diperuntukkan bagi program-program perlindungan sosial, dukungan UMKM dan koperasi, kesehatan, insentif usaha, dan berbagai program prioritas lainnya.