Memulangkan Anak WNI Eks ISIS Butuh Pertimbangan Matang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebut Indonesia berada di posisi dilematis untuk memulangkan anak WNI eks ISIS di Timur Tengah ke Tanah Air.
BNPT menyadari anak-anak perlu mendapat perhatian khusus atas persoalan pemulangan WNI ini. Terlebih, negara mengamanatkan pemerintah untuk melindungi anak-anak setelah muncul UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, hukum internasional menyatakan anak yang berada di daerah konflik bisa dinyatakan sebagai korban. Sebab, anak tidak mengerti keberadaan mereka di daerah konflik.
"Ada kewajiban bagi negara-negara secara internasional, otoritas harus memberikan perlindungan kepada anak-anak ini. Inilah prinsip-prinsip hukum internasional yang ada kalau dikaitkan dengan kasus-kasus di Suriah," kata Suhardi ditemui di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Namun, opsi pemulangan anak WNI eks ISIS ini perlu dipertimbangkan dengan matang.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat menerima kehadiran anak WNI eks ISIS. "Kalau mereka termajinalkan lagi, ya, terpaksa juga mereka kembali lagi. Kan, sudah punya pengalaman," ungkap dia. (mg10/jpnn)