Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS Satu Pintu di Kemenko Polhukam
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia atau WNI eks ISIS. Namun, pemerintah tetap membuka peluang untuk memulangkan anak dan wanita yang ada di sana.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, mekanisme pemulangan ini akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Saat ini masalah WNI yang di Suriah dikoordinasikan di Kemenko Polhukam, semuanya satu pintu setelah arahan dari presiden,” ujar Judha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut dia, Kemlu saat ini tak berwenang untuk memberikan informasi lanjut soal rencana pemulangan wanita dan anak dari Suriah tersebut. “Nanti akan disampaikan Menko Polhukam. Semua satu pintu,” tambah Judha.
Ketika disinggung soal alasan mengapa semua harus satu pintu di kantor Menko Polhukam Mahfud MD itu, Judha belum mau menjelaskannya. “Ini sudah arahan dari presiden,” sambung dia.
Diketahui, saat ini ada sekitar 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Dari jumlah itu, ada yang merupakan petempur dan tak mau pulang, ada juga anak dan wanita yang memang hendak pulang. (cuy/jpnn)