Namun, Ali menegaskan, selama ini bukan berarti pemerintah melegalkan praktik itu. "Kita (Kemenag) bersama KPK sedang mencari cara untuk mengatasi hal itu. Kami akan lakukan pembenahan di semua pelayanan publik di Kemenag. Termasuk dalam pelayanan haji, yang kebanyakan turut memberikan uang kepada pegawai pelayanan," pungkas Ali, sembari berjanji akan mengundang wartawan untuk menjelaskan secara rinci pembicaraan Kemenag dengan pimpinan KPK. (fir/jpnn)
JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali