Menag Bawa Kabar Baik soal Haji dari Arab Saudi
Selain biaya haji, lanjut Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.
Seperti diketahui, jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.
Yaqut akan meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah.
Kuota haji Indonesia pada 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kendati demikian, pemerintah masih mengupayakan adanya penambahan kuota.
"Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insyaallah peluang penambahan masih ada," pungkas Yaqut.(mcr10/jpnn)