Menag Diminta Tak Emosi Tanggapi Kritik soal Haji
Senin, 05 Desember 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding menyindir sikap Menteri Agama Suryadharma Ali yang cenderung antikritik. Padahal, kritik yang dilancarkan DPR RI ke Menag dalam hal penyelenggaraan haji, merupakan wewenang DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau pengawas tidak menemukan apapun yang tidak beres dalam melakukan tugas pengawasannya, maka artinya DPR dalam hal ini tim pengawas haji tidak melakukan tugasnya," ujar Karding saat Rapat Kerja dengan Menag, Senin (5/12).
Dalam rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Haji 2011 itu Karding menambahkan, kritik yang dilontarkan Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji, Marzuki Alie merupakan temuan dan sikap DPR atas fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Ditegaskan Karding, seorang menteri boleh saja punya pandangan lain soal penyelenggaraan haji.
Tapi, dia mengingatkan, menteri tidak perlu menanggapi emosional temuan tim pengawas haji. "Wajar saja kalau protes, tapi jangan emosional," tegasnya.