Menag Ingatkan Kunker Bukan untuk Plesiran
Jumat, 14 September 2012 – 04:03 WIB
JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak setuju dengan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Meski demikian, dia menegaskan, kunjungan ke luar negeri harus fokus sehingga setelah pulang ke tanah air, hasilnya bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “Ke luar negeri untuk bekerja, bukan untuk pelesiran,” katanya, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (13/9).
Pria yang juga ketua umum DPP PPP ini menambahkan, kunker ke luar negeri perlu dilakukan supaya mengetahui dunia luar. “Kalau kita tidak tahu dunia luar, kita seperti katak dalam tempurung,” katanya.
Kembali Suryadharma menegaskan, harus difokuskan saja tujuan kunker ke luar negeri ini. Misalnya, kata dia, kunker tidak dilakukan beramai-ramai, datang ke negara tujuan sudah tahu apa yang akan dikunjungi, menentukan output yang diharapkan, relevansinya serta korelasinya apa dengan persoalan yang dihadapi. “Jadi, tidak sekedar jalan-jalan,” tegas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak setuju dengan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Meski demikian, dia menegaskan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB