Menag Klaim Penyelenggaraan Haji Membaik
Kamis, 11 Februari 2010 – 11:42 WIB
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR, menilai penyelenggaraan haji dalam bidang pelayanan masih belum baik. Hal ini terlihat, dari kuota jamaah haji yang berlebih.Pemerintah RI tidak maksimal dalam memanfaatkan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi. "Cuma 42 persen kuota tambahan yang digunakan. Agak mubazir," sorot Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Sebelumnya, Komisi VIII telah mewacanakan revisi UU Haji, setelah tim pemantau dari komisi tersebut bertandang ke Arab Saudi. Komisi VIII mencatat seperti masalah pemondokan, katering, transportasi, hingga ke masalah koordinasi lintas departemen dalam penyelenggaraan ibadah haji 1430 H.
Koordinasi lintas departemen dalam penyelenggaraan haji lemah.(Lev/jpnn)