Menag Lobi Via Menteri Saudi
Penambahan Kuota Jamaah Haji IndonesiaKamis, 30 Juni 2011 – 07:45 WIB
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia untuk tahun 2011 (1432 Hijriyah) adalah sebanyak 211 ribu jamaah. Dari total kuota itu, 17 ribu di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaan. Sisa kuota, semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.
Sementara jumlah jamaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 tercatat sebanyak 1.420.915 orang. Rinciannya, pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orang. Banyaknya jumlah pendaftar itu berimplikasi pada lamanya waktu tunggu bagi calon jamaah haji. (fal)