Menaker Cabut Izin Perusahaan yang Pagarnya Dilompati
Jumat, 21 November 2014 – 19:11 WIB
"Mereka juga harus memberangkatkan CTKI yang telah memenuhi syarat dan memiliki dokumen lengkap dan visa kerja. Kewajiban lain adalah menyelesaikan permasalahan yang dialami TKI di negara tujuan penempatan sampai dengan berakhirnya perjanjian kerja TKI yang terakhir diberangkatkan untuk jangka waktu dua tahun," tandasnya.(fat/jpnn)