Menaker Cek Penerima BLT di Desa Sukadanu
Dalam kunjungan ke rumah karyawan di Perum Telaga Murni Cibitung Kabupaten Bekasi, Ida juga menyempatkan bertanya langsung kepada karyawan PT GRP.
Karyawan yang dikunjungi telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan sebagai peserta aktif.
Kepada Ida, dia mengaku bahwa sejak pertama bergabung dengan perusahaan, sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng mengatakan PT GRP selalu memenuhi hak-hak seluruh karyawan yang berjumlah sekita 6 ribu orang.
Termasuk di antaranya, dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengurus seluruh proses penerimaan BLT.
Meski selama pandemi COVID-19 produksi PT GRP menurun sekitar 60 persen, namun PT GRP tetap mempertahankan seluruh karyawan agar tetap bekerja.
“Kami tidak melakukan PHK terhadap satu pun karyawan, hanya membatasi sistem shift bagi karyawan produksi,” tegas Sangkaeng.(chi/jpnn)