Menaker Hanif: Paradigma Perlindungan Pekerja Perlu Diubah
Hanif menilai kebutuhan akan keterampilan yang dapat berubah dan berdapatasi dengan cepat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di BLK.
Hal itulah yang menjadi dasar Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan triple skilling.
Kebijakan ini salah satunya tentang skilling dalam bentuk pelatihan vokasi. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Dengan demikian, mereka dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha.
Kedua, up skilling yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan.
"Kenapa perlu di-up grade? Agar keterampilan mereka tetap relevan dengan kebutuhan zaman," jelas Hanif.
Sementara itu, program re-skilling ditujukan bagi masyarakat yang ingin berlaih ke pekerjaan baru.
Ketiga, kebijakan tersebut dapat diakses melalui pelatihan di BLK.
"Nah, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi untuk membantu penciptaan SDM kita ini lebih baik," terang Hanif.