Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak tiga lembaga internasional untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) ketenagakerjaan di Indonesia.
Ketiga lembaga internasional tersebut, yakni Japan International Cooperation Agency (JICA), The Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan International Labor Organization (ILO).
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Mekanisme Kerja Sama Internasional dengam melibatkan 3 lembaga internasional tersebut.
"Kami sangat berharap dengan kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan organisasi internasional, seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (13/5).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Hal ini mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
"Saya yakin pertemuan hari ini memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah, daerah serta organisasi internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," harapnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan penyelenggaraan kerja Sama pelatihan SDM ketenagakerjaan bertujuan mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama saling meningkatkan komunikasi dan memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kemnaker dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.