Menaker Ida Beri Penghargaan Life-Time Achievement Kepada Sineas Film Indonesia
Kamis, 27 Mei 2021 – 22:47 WIB
"Kita sudah ada di Ciptaker dan PP turunannya. Antara lain, soal upah berdasarkan jam kerja, wajib ada kontrak kerja tertulis, perlindungan kepada pekerja film yang biasanya bekerja berdasarkan satuan hasil alias seperti borongan, dan wajib mengikuti program BPJS dan lain-lain," katanya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?