Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia membutuhkan strategi khusus yang dilakukan secara bersama antarkementerian atau lembaga bersama perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri an BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.
“Sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus," tegas Sekjen Anwar Sanusi.
Hal itu, kata Sekjen Anwar menjelaskan, bertujuan agar para pekerja migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar. (mrk/jpnn)