Menaker Ida Minta P3MI Perluas Peluang Kerja Bagi Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Kondisi itu mencatatkan Indonesia menjadi salah satu negara terbesar pengirim PMI ke Hong Kong.
Menaker Ida juga meminta dukungan P3MI dan agensi penempatan PMI di Hong Kong untuk lebih meningkatkan dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia.
Selain itu, Menaker Ida juga mengusulkan kenaikan besaran upah bagi para PMI di Hong Kong.
Usulan ini dilatarbelakangi atas kasus PMI yang menjadi kaburan lantaran tergiur dengan tawaran besaran upah yang lebih besar, sehingga PMI tersebut berpindah pemberi kerja sebelum menyelesaikan kontrak kerjanya.
"Kami berharap dengan terwujudnya kenaikan besaran upah bagi PMI dapat menanggulangi kasus PMI yang menjadi kaburan, karena tidak menyelesaikan kontrak kerja," tegas Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: