Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkret di Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Sabtu, 12 Juni 2021 – 14:17 WIB
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang menambahkan bahwa pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia pendidikan formal, seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).
"Program pelatihan telah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Provinsi, Kementerian Sosial, Dinas Sosial di tingkat Provinsi, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Agama Provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ungkap Haiyani. (*/jpnn)