Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Pastikan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia Terus Dioptimalkan

Selasa, 10 Oktober 2023 – 20:12 WIB
Menaker Ida Pastikan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia Terus Dioptimalkan - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, INDRAMAYU -  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pemerintah terus mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker Ida saat menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10).

Menaker Ida mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang kuat mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak pekerja migran Indonesia baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja.

"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat Kabupaten Indramayu," ujar Menaker Ida.

Bekerja di luar negeri, lanjut Menaker Ida Fauziyah, merupakan hak setiap masyarakat.

Menurutnya, pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

Dia menyampaikan berbagai program telah dilakukan pihaknya dalam memastikan hak pekerja migran Indonesia, seperti membuat layanan terpadu satu atap (LTSA) pekerja migran Indonesia di provinsi, kabupaten/kota, termasuk di Indramayu.

Program lainnya, sebut dia, Kemnaker juga membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong pekerja migran Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah memastikan pemerintah terus mengoptimalkan perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News