Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Tegaskan PPKM Darurat Butuh Komitmen Bersama

Sabtu, 10 Juli 2021 – 08:00 WIB
Menaker Ida Tegaskan PPKM Darurat Butuh Komitmen Bersama - JPNN.COM
Ilustrasi pekerja: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan PPKM Darurat membutuhkan komitmen dari semua pihak.

Keberlangsungan PPKM Darurat lama atau tidaknya sangat tergantung dari konsistensi seluruh pihak. Semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM Darurat.

“Jadi lama atau tidak, tergantung dari kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga Pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab sama untuk konsisten menjalankan pelaksanaan PPKM darurat tersebut “ katanya dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Pemberlakuan Pembatasan (PPKM) darurat dan Antisipasi dampaknya di bidang Ketenagakerjaan dengan Kadisnaker se-Jawa dan Bali secara virtual di Jakarta, Jum’at (9/7/2021).

Ida pun mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkordinasi bersama tim Satgas pencegahan COVID-19 dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat khususnya untuk perlindungan hak pekerja.

Kordinasi Kadisnaker Provinsi, Kabupaten/Kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangssungan usaha. Sebab kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.

“Kita tak ingin PPKM darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha Karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," ujarnya.

Ida Fauziyah menjelaskan meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan, namun dalam suasana saat PPKM saat ini, dibutuhkan kordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.

“Kordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik," ujar Menaker Ida.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan PPKM darurat membutuhkan komitmen dari semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News