Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Minta P2K3 Berperan dalam Pengendalian Pandemi Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 – 18:22 WIB
Menaker Minta P2K3 Berperan dalam Pengendalian Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing. Foto: Kemenaker

Sementara itu terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019 terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 di antaranya disebabkan Covid-19.

Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, dari tempat kerja menuju tempat tinggal.

"Data tersebut dapat kita gunakan sebagai dasar untuk mendorong agar keberadaan P2K3 di tempat kerja lebih efektif dan strategis dalam mengambil langkah-langkah mencegah dan mengendalikan terjadinya kecelakaan kerja, juga penyakit akibat kerja serta COVID-19," kata Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan zoom meeting tersebut, Ida Fauziyah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3.

Menaker Ida juga mengajak kesempatan pertemuan P2K3, sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti di sini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19," katanya.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa pertemuan P2K Nasional secara virtual digelar untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada P2K3 di perusahaan untuk mengefktifkan peran dalam penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dan penyediaan perlengkapan serta sarana kesehatan bagi pekerja/buruh oleh perusahaan selama pandemi COVID-19.(jpnn)


Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menaker Ida meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close