Menaker Tegaskan Timur Tengah Masih Terlarang Bagi Penempatan PRT
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan bahwa penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga di kawasan Timur Tengah. Dia pun menegaskan bahwa penutupan itu tetap berlaku dan tidak akan dibuka.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hanif di Jakarta (22/5) untuk menghindari kemungkinan adanya pihak yang berspekulasi mengenai kunjungannya ke Timur Tengah.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Mei 2015 lalu Menteri Hanif meluncurkan kebijakan penutupan dan pelarangan penempatan pmbantu rumah tangga ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah.
Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo itu dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan negara terhadap TKI sekaligus mendorong penempatan TKI profesional (skilled) di sektor formal (non-rumah tangga).
"Kita harus transformasikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita menjadi Tenaga Profesional Indonesia (TPI) untuk mengisi kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. Ke depan, semua basisnya adalah keterampilan (skill), yakni kompetensi (hard skill) dan karakter (soft skill)", jelas Hanif.
Menaker dijadwalkan berkunjung ke Saudi Arabia, Qatar dan Uni Emirat Arab dalam lawatannya yang berlangsung tanggal 22-28 Mei 2016.
Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto dan Dirjen Binalattas Khairul Anwar akan mendampingi Menteri Hanif bertemu dengan otoritas ketenagakerjaan ketiga negara, kalangan investor bidang pelatihan kerja dan stakeholder terkait lain, termasuk para TKI di sana.
"Agendanya nanti lebih ke soal penanganan masalah TKI yang di sana, investasi pelatihan kerj di Indonesia serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pencegahan TKI ilegal. Tidak ada agenda untuk membicarakan atau membuka moratorium di Timur Tengah. Tutup ya tutup!" tegas Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto. (jpnn)