Menakertrans Apresiasi Perayaan May Day yang Aman dan Kondusif
Selama ini, kata Muhaimin pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mempererat jalinan hubungan silaturahmi baik yang dengan pengusaha mapun pekerja/buruh untuk penguatan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Bahkan, kata Muhaimin secara rutin, dalam memperingati hari May Day, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung dengan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan untuk menemui pengusaha dan pekerja/buruh.
Tahun lalu, Presiden SBY beserta Ani Yudhoyono dan didampingi para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II melakukan dialog dan makan siangdengan sekitar seribu pekerja di Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan tahun ini, acara serupa digelar di di Citeureup, Jawa Barat pada Senin (28/4) lalu.
“Pemerintah tidak tinggal diam dalam menanggapi aspirasi berbagai tuntutan pekerja/buruh, kita terus berupaya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak baik itu pengusaha maupun pekerja. Semua aspek ketenagakerjaan kita benahi secara bertahap dan berkelanjutan baik dari segi perubahan regulasi maupun pengawasan pelaksanaanya,“ kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi tuntutan pekerja/buruh, termasuk juga masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Dalam hal ini, di satu sisi pemerintah terus mendorong agar dunia usaha/industri nasional bisa terus berkembang dan di sisi lain pekerja/buruh bisa sejahtera dan menghindarkan adanya PHK.
Muhaimin mengatakan, para pekerja pun bisa menggunakan forum bipartit dan tripartit antara Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk berdialog menyampaikan aspirasi dan tuntutannya
"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Yang paling penting adalah mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait kenaikan UMP ini, Kata Muhaimin.
“Arahan Bapak Presiden SBY dalam kesempatan memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2012 tanggal 27 April 2012 di Batam yaitu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja/buruh, kini telah diimplementasikan secara bertahap, “ kata Muhaimin.