Menakertrans jadi 'Juru Kawin' Daerah
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:47 WIB
Menurut Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, pembangunan di bidang transmigrasi itu akan dilakukan melalui Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
Pemerintah daerah asal transmigrasi itu terdiri dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yokyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banteng, dan Lampung. Sementara provinsi tujuan transmigrasi masing-masing, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kerjasama terdiri dari 62 naskah perpanjangan dan sembilan naskah baru.