Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menakertrans Janji Hapus Outsourcing

Sabtu, 04 Juni 2011 – 08:44 WIB
Menakertrans Janji Hapus Outsourcing - JPNN.COM
Untuk itu, Cak Imin berjanji akan mencarikan win-win solution dalam masalah ini. Celahnya lewat revisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang pembahasannya dilaksanakan tahun ini. Dia meminta masukan dari serikat pekerja di seluruh Indonesia. Harapannya, undang-undang yang baru nanti lebih baik dan akomodatif terhadap kepentingan pekerja maupun pengusaha. "Kami harap revisi dilakukan secara komprehensif," katanya.

Lebih jauh, Muhaimin juga meminta agar semua tenaga kerja minimal harus masuk jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Tujuannya, agar kesejahteraan maupun keselamatan kerja mereka terjamin. "Jam kerja juga harus terukur," tambahnya. (tyo/hid/jpnn/nw)

KEDIRI- Keinginan serikat pekerja agar sistem outsourcing dihapus mendapat respons dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close