Menakertrans Minta Pemulangan TKI Dipercepat
Rabu, 19 Desember 2012 – 15:01 WIB

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh atase tenaga kerja di negara-negara penempatan agar mempercepat proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu, Atase juga diimbau untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus hukum yang menimpa TKI di luar negeri. “Kami meminta kepada seluruh atase untuk dapat mempercepat proses penyelsaikan kasus TKI. Sehingga, proses pemulangan TKI-TKI yang berada di shelter penampungan di negara-negara penempatan khususnya Malaysia dapat dilakukan lebih cepat,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/12).
Muhaimin mengatakan, rencananya ada sebanyak 13 orang TKI yang berada di shelter penampungan TKI di KBRI Malaysia akan di pulangkan ke tanah air, Kamis (20/12) besok. Jumlah ini merupakan bagian dari sebanyak 65 TKI dewasa dan 4 anak-anak yang berada shelter penampungan TKI di KBRI Kuala Lumpur di Malaysia saat ini
“Fungsi perlindungan dan pelayanan bagi TKI harus terus ditingkatkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI . Pemerintah juga memperkuat pendampingan hukum oleh lawyer-lawyer terbaik,” ujarnya.