Menakertrans Resmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:01 WIB
Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI/BP3TKI. Sedangkan data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI dan data pengaduan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.
"Dengan adanya pendataan TKI secara online, diharapkan dapat membuat proses rekuitment TKI menjadi lebih tertib, dan bila terjadi permasalahan/kasus yang menimpa TKI akan lebih mudah ditelusuri dan dapat segera ditangani dengan baik, “ kata Muhaimin. (cha/jpnn)