Menakertrans Segera Revisi Kontrak Kerja TKI
Senin, 22 November 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan, akan segera melakukan revisi atau perubahan atas kontrak kerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke arab Saudi. Hal ini dilakukan karena Pemerintah menilai nota kesepahaman dengan pemerintah Arab Saudi sulit dilakukan. "Apalagi di dalamnya tidak ada menyebutkan negara penempatan TKI, layaknya nota perlindungan TKI milik India dan Filipina. Oleh karena itu, jika Indonesia berhasil membujuk Arab Saudi untuk menandatangani MoU (memorandum of understanding), maka Indonesia menjadi perintis adanya payung hukum perlindungan TKI di Arab Saudi,” ungkap Muhaimin di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Senin (22/11).
Muhaimin mengatakan, perjanjian kontrak kerja itu rencananya akan dilakukan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Indonesia dengan perusahaan penempatan TKI yang ada di Arab Saudi.
Selanjutnya, isi pokok perjainjian yang akan direvisi, antara lain PPTKIS harus menjamin bahwa rumah majikan yang akan ditempati calon TKI harus representative, gaji majikan harus diatas 10 ribu riyal, TKI harus mendapat perlindungan asuransi, pemeriksaan kesehatan harus rutin dilakukan oleh TKI, serta TKI diberi keleluasaan untuk menggunakan handphone. “Bahkan, TKI berhak untuk memegang paspor sendiri,” imbuhnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengatakan, akan segera melakukan revisi atau perubahan atas kontrak kerja Tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB