Menang Melawan Hotma Sitompoel, Bang Hotman: Saya Selalu Siap Hadapi Kalian!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris menang melawan Hotma Sitompoel terkait tuduhan melanggar kode etik advokat.
Adapun sidang kode etik tersebut digelar secara virtual pada Rabu (29/9).
"Jadi, hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI JAKARTA," ujar Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengacara nyentrik itu dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik advokat seperti yang ditudingkan seterunya.
"Satu, pengaduan Hotma Sitompoel terhadap Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik advokat," sambungnya.
Hotman Paris dituding melanggar kode etik advokat lantaran kerap berdansa dengan perempuan dan menggunakan celana pendek saat berenang.
"Saya khawatir kalau saya enggak bisa dansa. Makanya saya lawan," tutur Hotman.
Namun tudingan Hotma Sitompoel terhadap Hotman Paris ditolak oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradu DKI Jakarta.