Menangis, Fuad Amin Minta Maaf ke Anak Istri
Kamis, 08 Oktober 2015 – 23:19 WIB
Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.
Atas perbuatannya, ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini dituntut pidana 15 tahun dan denda Rp3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)