Menangis, Maling Merasa Cari Rezeki dengan Cara Halal
Kepada satpam, AB mengaku tak sengaja mencuri kedua ponsel dan ikat pinggang itu. Ia juga sempat menangis saat hendak dijemput polisi. Dia mengaku selama ini mencari rezeki dengan cara halal sebagai buruh bangunan. Namun semua dalih AB tak membuat polisi surut memprosesnya secara hukum.
”Pelaku dan tiga barang bukti langsung kami amankan ke mapolsek. Kami sita pula satu Honda Scoopy warna biru B 3487 BHG, satu HP merk Maxtron warna putih yang keduanya barang itu milik pelaku. Kami sita pula sebilah sangkur yang dibawa pelaku ke dalam mal,” terangnya.
“Tersangka kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ind/sam/jpnn)