Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menanti Detik-detik Penerbitan Perpres Gaji PPPK, Membayangkan Uang Rapelan

Jumat, 18 September 2020 – 09:30 WIB
Menanti Detik-detik Penerbitan Perpres Gaji PPPK, Membayangkan Uang Rapelan - JPNN.COM
Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para Honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019, sangat berharap bulan depan sudah bisa menerima gaji dan rapelan.

Pasalnya, rerata PPPK sudah menumpuk utang karena berpikir akan mampu melunasinya dari gaji dan rapelan, setelah terima NIP dan SK PPPK.

"Semoga informasi rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK akan diajukan ke presiden dalam pekan ini bisa terealisasi. Mudah-mudahan juga bulan ini Perpres tersebut ditetapkan sehingga proses pengangkatan PPPK segera berjalan," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Jumat (18/9).

Dia menyebutkan, saat ini seluruh honorer K2 deg-degan menunggu detik-detik pengumuman penerbitan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Pasalnya, setelah perpres yang sudah lama dinanti itu terbit, mereka dijanjikan akan langsung menerima NIP dan SK PPPK.

Tahap berikutnya ialah pembayaran gaji dan rapelan.

Semuanya sudah menyusun rencana apa yang akan dilakukan bila bulan depan sudah menerima gaji PPPK.

"Kami sudah enggak sabar menunggu keburu utang numpuk nih," ujarnya.

Seluruh honorer K2 yang lulus PPPK saat ini menanti terbitnya Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close