Menanti Kaesang dan PSI di Garis Depan Perang Melawan Kekerasan Seksual
Oleh: Sulis Septianti, pegiat Forum Ngaji GenderKekerasan seksual di dunia pendidikan adalah isu yang memerlukan perhatian serius, mencakup tindakan pelecehan seksual, pemerkosaan, perundungan, serta perlakuan tidak hormat terhadap siswi dan mahasiswi.
Masalah ini mencerminkan ketidaksetaraan gender yang masih ada di masyarakat dan memerlukan tindakan tegas serta pemahaman yang lebih baik tentang dampaknya.
Contoh kasus terbaru kekerasan seksual di dunia pendidikan di Indonesia adalah insiden yang korbannya adalah seorang siswi SMA di Bone pada tahun 2023 yang dirudapaksa aoleh 11 orang pria.
Kasus lain terjadi di salah satu universitas di Lampung, di mana seorang dosen dilaporkan ke kepolisian karena pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Pendidikan tentang persetujuan, hak-hak individu, dan pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.
Tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku kekerasan seksual, dan perlu ada mekanisme pelaporan yang aman dan konfidensial untuk para korban.
Terungkapnya beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terutama di perguruan tinggi, telah menyoroti ketidaksetaraan gender yang persisten dan perlindungan yang kurang memadai bagi para mahasiswi.