Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar

Sejumlah Petinggi Jadi Ahli Isap di Belakang Panggung

Minggu, 04 Juli 2010 – 03:17 WIB
Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar - JPNN.COM
Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke46. Foto: Jawa Pos Grup
Fatwa itu tidak membuat api rokok mati. Tak hanya di belakang panggung, di beberapa sudut tempat berlangsungnya tiga muktamar (Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah) masih ada asap ngebul.

 

Jawa Pos sempat menyaksikan sendiri sejumlah tokoh penting yang menjadi ahli isap di ruang belakang panggung VIP stadion. Di antaranya, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar. Ketua Umum Panitia Penerima Herry Zudianto malah menghabiskan batang rokok lebih banyak. "Ah, itu (fatwa rokok haram, Red) gara-gara Bloomberg Initiative," ujar Malik.

 

Mantan menteri kabinet dua periode (menteri agama dan menteri pendidikan nasional) itu berkeberatan atas gelontoran dana USD 4.195.442 (sekitar Rp 39 miliar) untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia.

 

Sebab, salah satu institusi yang disebut-sebut menerima dana itu adalah Muhammadiyah. Ormas Islam terbesar tersebut dikabarkan menerima jatah Rp 3,6 miliar. Menurut Malik, fatwa larangan merokok lebih pada pesanan yang bakal menguntungkan pihak tertentu.

 

MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagaimana kabar ahli isap di arena muktamar?  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close