Menari Telanjang, Dua Penghibur Ditangkap Satpol PP
Rabu, 28 September 2011 – 14:05 WIB
PADANG - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua wanita penari striptis di Kafe Fellas. Kedua wanita berinisial NA, 21 dan SS, 21, itu tertangkap basah sedang menari tanpa pakaian di salah satu ruang karaoke Fellas.
Yadrison yang memimpin penggerebekan tempat hiburan Fellas itu menyebutkan, kedua penari mengaku beralamat di kawasan Bypass Padang, dan Tanah Baroyo. "Usai diproses, dan diidentifikasi kedua wanita itu diizinkan pulang. Mereka membuat surat pernyataan. Tentunya didukung jaminan keluarga masing-masing," jelas Yadrison.
Menurut Yadrison, kedua perempuan itu telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Saat diperiksa di markas Satpol PP, SS mengaku dibayar mahal. Sekali pertunjukan tarifnya mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah untuk satu jam. "Rp500 ribu itu tarif standarnya untuk satu jam,"ungkap SS.
Menurut NA, dia tak hanya menari di Fellas, tapi juga di tempat hiburan lain di Kota Padang. Namun dia tak mau menyebutkan, tempat hiburan selain Fellas tersebut. "Saya baru tiga kali diminta (di Fellas),"sebut NA yang mengaku berasal dari Agam.
PADANG - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua wanita penari striptis di Kafe Fellas. Kedua wanita berinisial NA, 21 dan SS, 21,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB - Kriminal
Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:34 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Kriminal
Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Bulutangkis
Ester, Cewek Jayapura Itu Memastikan Indonesia Masuk Semifinal Uber Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Kriminal
Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:34 WIB